Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Oknum Anggota TNI Koramil Pakel Tulungagung Jadi Spesialis Pembobol Minimarket: Baru Bebas Penjara, Kini Terancam Dipecat!

4
×

Oknum Anggota TNI Koramil Pakel Tulungagung Jadi Spesialis Pembobol Minimarket: Baru Bebas Penjara, Kini Terancam Dipecat!

Sebarkan artikel ini

Ilusstrasi pencurian

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Tabir gelap rangkaian aksi pembobolan minimarket yang meresahkan warga Tulungagung dan Trenggalek akhirnya terungkap. Mengejutkan, pelaku utama dari aksi kriminal beruntun ini ternyata adalah oknum anggota TNI aktif berinisial AM, yang bertugas di Koramil Pakel, Kodim 0807/Tulungagung.

​Penangkapan AM terjadi secara dramatis saat ia tengah melancarkan aksinya di Alfamart Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.

Residivis yang Tak Kapok

Berdasarkan data Kodam V/Brawijaya, AM bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal. Jejak rekamnya mencatat bahwa pada tahun 2024, ia pernah divonis 8 bulan penjara karena membobol lima toko kelontong dan toko bangunan di Trenggalek. Ironisnya, setelah baru menghirup udara bebas pada 2025, AM justru kembali ke jalur hitam.

​Wakapendam V/Brawijaya, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, mengonfirmasi kebenaran identitas pelaku dan menyatakan bahwa saat ini AM tengah dalam pengawasan ketat.

​”Memang benar oknum anggota TNI AD berinisial AM, anggota Koramil Pakel. Saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung dengan pengawalan ketat Subdenpom V/1-6,” ujar Letkol Czi Yudo, Minggu (8/3/2026).

Enam Lokasi Jadi Sasaran

Dalam aksi terbarunya, AM diduga telah menyatroni sedikitnya enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Tulungagung dan Trenggalek. Modus yang digunakan tergolong nekat, mulai dari menjebol atap hingga merusak dinding bangunan demi menguras isi toko.

​Pihak Kodam V/Brawijaya menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini melalui jalur pengadilan militer. Penanganan kasus selanjutnya akan dilimpahkan ke Denpom V/1 Madiun.

TNI Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Letkol Czi Yudo memastikan bahwa institusi TNI berkomitmen melakukan pembersihan internal dan tidak akan mentolerir tindakan indisipliner maupun pidana dari anggotanya.

​”Kami tidak pandang bulu. Siapa yang salah harus siap dengan konsekuensinya. Ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota agar tetap disiplin dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

​Mengingat statusnya sebagai residivis dalam kasus yang sama, AM kini terancam sanksi yang jauh lebih berat, termasuk potensi pemecatan dari kedinasan militer (PTDH) setelah melalui proses persidangan di pengadilan militer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *