Operasi Pekat Semeru 2026 Trenggalek Resmi Dimulai / Ist
TRENGGALEK, AJTTV.COM – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, Polres Trenggalek resmi menabuh genderang perang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Melalui Operasi Pekat Semeru 2026, kepolisian berkomitmen menyapu bersih tindak kriminalitas yang meresahkan warga di Bumi Menak Sopal.
Sebagai langkah awal, Polres Trenggalek menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula Tatag Trawang Tungga pada Rabu (25/02/2026), untuk mematangkan strategi penindakan di lapangan.
Target Operasi: Zero Crime di Titik Vital
Mewakili Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, Kabagops Kompol Angga Perdana Brahmada menegaskan bahwa operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini mengedepankan penegakan hukum yang agresif namun terukur.
Beberapa sasaran utama yang menjadi bidikan tim gabungan antara lain Penyalahgunaan Senpi dan Bahan Peledak (Mercon/Petasan), Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal/Oplosan, Aksi Premanisme yang meresahkan ruang publik dan Prostitusi, Pornografi, serta Perjudian (Konvensional maupun Online)
”Output-nya jelas: masyarakat harus merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. Kita ingin memastikan stabilitas keamanan terjaga tanpa gangguan penyakit masyarakat menjelang Lebaran,” tegas Kompol Angga Perdana.
60 Personel Gabungan Siaga Penuh
Sebanyak 60 personel elite gabungan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran diterjunkan. Kekuatan ini dibagi ke dalam empat satuan tugas (Satgas) khusus: Satgas Lidik, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops.
Kompol Angga menginstruksikan seluruh personel untuk membangun sinergitas tanpa celah. “Operasi ini harus membawa perubahan positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Trenggalek,” imbuhnya.
Jamin Kekhusyukan Ibadah
Operasi Pekat Semeru 2026 ini diharapkan mampu membatasi ruang gerak kriminalitas sekaligus menjamin suasana kondusif bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah di bulan suci. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut proaktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.












