Bupati Ponorogo Sugiri Tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (8/11) pagi, pukul 08.10 WIB ( Rukiyanto ajttv.com)
JAKARTA, AJTTV.COM — Kasus dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan di Ponorogo semakin melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11), turut mengamankan sejumlah pejabat tinggi dan pihak swasta, termasuk adik kandung bupati.
Total 13 orang diamankan dalam operasi senyap di Jawa Timur tersebut. Tujuh orang di antaranya telah diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (8/11) pagi, pukul 08.10 WIB.
”Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda [Sekretaris Daerah], Dirut RSUD [Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah], Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya.
Pejabat Teras Pemda Terlibat
Keterlibatan Sekretaris Daerah dan Direktur Utama RSUD menunjukkan dugaan kasus korupsi ini melibatkan pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tidak hanya terbatas pada otoritas Bupati. Keberadaan Kepala Bidang Mutasi Setda dalam daftar yang diamankan juga memperkuat indikasi bahwa kasus ini berpusat pada jual beli jabatan dan penempatan posisi strategis.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum terhadap 13 orang yang diamankan tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Meski demikian, detail mengenai barang bukti yang disita maupun kronologi lengkap OTT belum diumumkan oleh lembaga antirasuah. Kelanjutan status hukum para petinggi Ponorogo ini akan diumumkan KPK dalam konferensi pers sore atau malam ini.












