Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARU

Pansus II Perjuangkan TPPS Tingkat Desa Dapat Bantuan Transportasi

81
×

Pansus II Perjuangkan TPPS Tingkat Desa Dapat Bantuan Transportasi

Sebarkan artikel ini
Pansus II DPRD Tulungagung berusaha agar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Pansus II DPRD Tulungagung berusaha agar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat desa mendapat bantuan transportasi. Masalahnya selama ini mereka hanya mendapat dana operasional dari alokasi dana desa.

Anggota Pansus II DPRD Tulungagung, Agung Darmanto, menyatakan sudah berusaha agar para kader TPPS di tingkat desa mendapat bantuan dana transportasi. “Kami sudah minta pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung untuk mencari payung hukumnya,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).

Ia mengungkapkan bisa saja nanti setiap kader TPPS di tingkat desa mendapat bantuan transportasi dari pemerintah desa dan APBD Kabupaten Tulungagung. “Seperti misanya dari desa Rp 100 ribu, kemudian dari APBD Tulungagung juga Rp 100 ribu per bulan,” terangnya.

Agung Darmanto menyebut selama ini secara global dalam penanganan stunting dalam anggarannya hanya termuat untuk biaya operasional. Di antaranya untuk sosialisasi, makan tambahan gizi dan untuk susu.

“Karena itu kami ingin ada pasal di Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting yang menyebut terkait bantuan transportasi bagi kader TPPS itu. Kami kasihan juga selama ini mereka belum mendapat bantaun transportasi,” paparnya.

Ada pun TPPS di tingkat desa atau kelurahan menurut Agung Darmanto, mereka di antaranya adalah bidan desa, perawat desa, kader posyandu serta unsur masyarakat lainnya.

“TPPS ada lima orang di setiap desa. Itu bahkan dari provinsi ada bantuan pulsa Rp 100 ribu untuk kader posyandu. Bukan untuk TPPS. Jadi sekarang kami usahakan dari APBD Kabupaten untuk TPPS,” paparnya lagi.

Penulis : Sunari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *