TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Setelah lama tak mampu ditertibkan, akhirnya parkir liar di lokasi rawan kemacetan ditertibkan oleh aparat gabungan. Mereka terdiri dari personel Dishub, Polres, dan Satpol PP Tulungagung,Senin (14/6/2021).
Pantauan di lokasi, Petugas melakukan penyisiran mulai dari Jalan dr. Soetomo Karangwaru, Jalan KHR. Abdul Fatah di sekitar Pasar Ngemplak, Jalan Adi Sucipto, sampai Jalan Ahmad Yani Timur, dan mendapati beberapa kendaraan masih parkir sembarangan.
Beberapa kendaraan yang kedapatan terparkir tidak pada peruntukannya dikenai surat tilang.
Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Tulungagung Panji Putranto mengatakan, petugas gabungan menertibkan pengusaha yang memasang papan parkir di bahu jalan, dan kendaraan-kendaraan yang parkir di tempat yang bukan peruntukannya.
\”Saat ini, lokasi parkir liar tersebut sudah kosong dan tak ada lagi kendaraan motor dan mobil. Dampaknya, lalu lintas di lokasi menjadi lancar.\” Jelas Panji Senin (14/6/2021).
Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung IPTU Hendrik Kurniawan mengatakan penertiban kali ini dilakukan, karena keberadaan parkir liar sudah cukup menganggu ketertiban umum.
\”Ada dua pengendara yang ditilang karena memarkir kendaraan di bawah plang dilarang parkir\” jelasnya.
Menurut Hendrik pihaknya bersama tim gabungan akan terus melakukan pemantauan di lokasi rawan kemacetan serta membagikan surat edaran kepada pemilik usaha agar tidak lagi memasang plang parkir di depan tokonya.
Reporter : Eko pur