Foto Ilustrasi |
TULUNGAGUNG , AJTTV.Com – Satpol PP Tulungagung mengamankan 8 pasangan bukan suami istri dari rumah kos di kelurahan Kepatihan , Tulungagung,Kamis (21/4/2022).
Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra mengatakan Razia dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum di bulan suci Ramadhan.
Selain itu merupakan respon atas aduan masyarakat soal tempat kos yang kadang disalahgunakan.
“Untuk menciptakan ketertiban umum di Bulan Suci Ramadhan maka kita lakukan razia di tempat kos ,” ujar Genot sapaan Artista Nindya Putra, Kamis (21/04/2022).
Pasangan yang dibawa ke kantor Satpol PP terdiri dari 10 laki – laki dan 8 perempuan diantaranya terdapat anak di bawah umur.
“Ada 4 anak dibawah umur berada dalam satu kamar , mengaku mencari pekerjaan\” terang Nindya.
Kedelapan pasangan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Sementara anak dibawah umur diwajibkan menghadirkan orang tuanya.
“Secepatnya kita akan panggil pemilik kos untuk dimintai keterangan serta menunjukkan kelengkapan ijin\” pungkasnya.
Penulis : Sunari