AJTTV.COM – AT (35) dan ZN (29) Pasangan selingkuh Terjaring razia di salah satu penginapan kawasan Jalan Kolonel H Barlian, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/11/2020) malam.
Dikutip dari jpnn.com Pasangan bukan suami istri itu berasal dari Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Petugas juga menyita minuman beralkohol golongan B dari dalam kamar. AT mengatakan, ia bersama ZN datang dari Pangkalan Balai masuk di penginapan dari tadi pagi.
“Kami sudah cukup lama berhubungan, ZN janda dan saya sudah berkeluarga. Saya tidak mengetahui akan ada razia. Rencananya besok pagi baru pulang ke Pangkalan Balai. Untuk minuman benar punya saya, tetapi belum diminum,” ujarnya.
Razia gabungan terdiri dari Satpol PP, Polrestabes Palembang, dan Denpom itu mengerahkan 85 personel, menelusuri 7 titik yakni mulai dari penginapan kawasan Trikora sampai Tanjung Api Api.
Hasilnya, 21 orang tanpa kartu identitas (KTP) terjaring razia, 5 di antaranya bukan sah pasangan suami istri yakni (AT), (ZN), (AD), (IT), (RD), (SL), (WN),(IC), dan (TD), (ND).
Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, melalui Sekretaris Alhidir mengatakan, razia gabungan tersebut digelar dalam rangka menegakkan Perwali No 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pengelola penginapan.(red)