- Foto : Bupati Sudewo/ Ist
JAKARTA, AJTTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo (SDW), resmi diamankan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut pada Senin (19/1/2026) sore.
Kabar penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Diperiksa Intensif di Mapolres Kudus
Pasca penangkapan, Bupati Sudewo tidak langsung diterbangkan ke Jakarta. Untuk kepentingan penyelidikan awal, tim KPK meminjam ruangan di Mapolres Kudus guna melakukan pemeriksaan intensif.
”Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya.
Detail Perkara Masih Tertutup Rapat
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menutup rapat detail terkait kasus yang menjerat Bupati Sudewo. Belum ada informasi resmi mengenai jumlah uang yang disita sebagai barang bukti maupun siapa saja pihak lain—baik dari unsur pejabat pemkab maupun swasta—yang ikut terseret dalam operasi senyap tersebut.
Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.
Penantian Status Hukum
Penangkapan Sudewo menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi senyap KPK. Warga Pati kini menunggu pengumuman resmi dari Gedung Merah Putih Jakarta terkait konstruksi perkara dan nominal barang bukti yang berhasil diamankan.
Rencananya, setelah pemeriksaan di Kudus rampung, para pihak yang diamankan akan segera diboyong ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.












