Foto pantai gemah / Foto Sumber : www.afederasi.com |
TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Darurat dari yang awalnya 3-20 Juli 2021 menjadi 21-26 Juli.
Setelahnya, kebijakan yang kemudian disebut PPKM Level 3 dan 4 ini kembali diperpanjang menjadi 26 Juli-2 Agustus.
Selama PPKM Darurat berlangsung, mobilitas masyarakat dibatasi dan seluruh tempat wisata ditutup.
Pengetatan yang kini dibagi menjadi Level 3 dan 4 ini diterapkan pada banyak kota/kabupaten di Indonesia.
Dibatasinya pergerakan manusia, serta ditutupnya banyak tempat wisata berdampak pada para pelaku sektor pariwisata Salah satunya pantai gemah Di Tulungagung
“Jangankan PPKM Darurat, keadaan pandemi tanpa PPKM Darurat pun sangat merugikan pelaku pariwisata. ,” ungkap Imam Rojikin ketua Pokdarwis pantai gemah Selasa (27/7/2021).
Rojikin bahkan mengibaratkan pelaku wisata pantai gemah telah melewati beberapa fase yakni terdampak , terpapar , terdampar terus fase terkapar.
Pengelola pantai gemah menurutnya mulai alih profesi seperti ke kebun atau mencari ikan di laut.
Meski demikian pengelola tetap menjaga kebersihan pantai walaupun dilakukan seminggu sekali.
\”Kebersihan pantai tetap kami prioritaskan meskipun dilakukan seminggu sekali\” imbuhnya.
Sementara itu Slamet kriyip pemilik All Terrain Vehicle ( ATV) beroda 4 yang bisa digunakan di segala medan ini mengaku telah jadi pengangguran dan menghabiskan hari – harinya di rumah.
Dengan penutupan pantai gemah dirinya harus mengeluarkan biaya \”parkir \” di tempat penitipan ATV.
\”Tanpa pemasukan sejak PPKM Darurat. Wisata ditutup sedangkan kita mengais rezeki dari wisata,\” kata nya.
Menurutnya, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di sektor pariwisata sangat memukul perekonomian. Oleh karena itu, seharusnya objek wisata tetap dibuka meski harus dengan pembatasan kuota pengunjung.
Slamet mengklaim para pengelola objek wisata merasa tidak keberatan dengan penurunan kuota pengunjung dari 50 persen menjadi 30 persen.
Reporter : Miko