Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Pelayanan Publik Pemkab Tulungagung Tetap Normal Pasca Penahanan Bupati oleh KPK

4
×

Pelayanan Publik Pemkab Tulungagung Tetap Normal Pasca Penahanan Bupati oleh KPK

Sebarkan artikel ini

Pj Sekda Tulungagung Soeroto ( anang ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan stabil dan kondusif, meskipun Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tengah menjalani proses hukum dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Sekda Tulungagung, Soeroto, saat ditemui awak media usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin pagi.

Pelayanan Tidak Terganggu

​Soeroto menjamin bahwa seluruh instansi di bawah naungan Pemkab Tulungagung tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing agar masyarakat tidak merasakan dampak negatif dari situasi hukum yang ada.

​”Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Kami pastikan semua berjalan sebagaimana mestinya, tidak ada kendala di lapangan. Seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tetap bekerja sesuai jadwal dan program yang telah disusun,” ujar Soeroto.

Status Pejabat yang Sempat Diperiksa

​Selain terkait penahanan Bupati, Soeroto juga memberikan klarifikasi mengenai sejumlah pejabat Pemkab yang sebelumnya dikabarkan dibawa oleh penyidik KPK ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

​Menurut Soeroto, para pejabat tersebut saat ini sudah dalam proses kembali ke Tulungagung. Ia menepis isu adanya penahanan tambahan terhadap jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab.

“Pejabat yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Tulungagung dan Segera kembali bertugas untuk membantu jalannya pemerintahan daerah.” Imbuhnya.

Imbauan kepada ASN

​Dalam apel pagi tersebut, Pj Sekda juga memberikan arahan khusus kepada seluruh staf untuk menjaga integritas dan tetap tenang. Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan menyerahkan sepenuhnya urusan legalitas kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *