TRENGGALEK, AJTTV.COM – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, masih menghadapi kendala. Dari total 1.241 bidang lahan yang perlu dibebaskan, sebanyak 301 bidang atau sekitar 11% masih belum rampung per pertengahan April 2025.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menjelaskan bahwa hambatan yang dihadapi lebih bersifat administratif daripada sosial, karena masyarakat telah menunjukkan sikap kooperatif. Dari total luas lahan 274,62 hektar, sekitar 244,04 hektar sudah dibebaskan, sementara masih tersisa sekitar 30 hektar.
Denny menyebutkan bahwa permasalahan utama saat ini terkait kelengkapan dokumen waris dan proses teknis administrasi lainnya. Selain itu, sinkronisasi jadwal dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga menjadi tantangan, karena BPN saat ini fokus pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tim pengadaan tanah bersama BPN dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) terus berupaya mempercepat penyelesaian dokumen yang tersisa, dengan target penyelesaian pada semester I tahun 2025. Proses pembebasan lahan ini mencakup dua desa, yaitu Desa Semurup dan Desa Sengon di Kecamatan Bendungan.
Reporter : @Ayu NP