Foto : Syaifudin juhry / Sekretaris dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Tulungagung |
TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah mengambil sejumlah kebijakan, salah satunya adanya perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 Dan 4.
PPKM Darurat pun diperpanjang hingga 9 agustus 2021.
Jadwal pembelajaran tatap muka di sekolah yang sedianya dimulai pada Juli 2021 pun menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Sekretaris dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Tulungagung Syaifudin juhry menghimbau kepada seluruh ASN untuk mengimplementasikan protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah bisa berjalan dengan baik .
Sementara itu berkenaan dengan kesiapan anak didik , ketika ada petunjuk dari pemerintah terkait dunia pendidikan dilaksanakan pembelajaran tatap muka , maka semua sudah siap.
Menurut syaifudin juhry pembelajaran adalah proses yang wajib dilaksanakan karena merupakan hak yang harus diberikan kepada seluruh anak dikabupaten Tulungagung .
Adapun daftar daerah yang melanjutkan perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah Jawa dan Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Kabupaten Kediri
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Magetan
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Jombang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Bangkalan
Kota Probolinggo
Kota Pasuruan
Kabupaten Situbondo
Reporter : Galih rakasiwi