Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARU

Pemprov Jatim Berikan Diskon untuk Pajak Kendaraan Selama Bulan Ramadhan

76
×

Pemprov Jatim Berikan Diskon untuk Pajak Kendaraan Selama Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Pemprov Jatim memberikan diskon Ramadhan 2021/Foto: Tangkapan Layar

 

AJTTV.com – Pemprov Jatim memberikan diskon Ramadhan 2021 pada wajib pajak khusus warga Jatim. Diskon ini berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam akun Instagramnya memaparkan, diskon Ramadhan pengurangan pokok PKB ini sebesar 15 persen untuk roda dua dan roda tiga. Sedangkan untuk roda empat atau lebih, diskonnya lima persen. Program diskon ini berlaku mulai 20 April hingga 24 Juni 2021.

\”Tak hanya diskon, wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB,\” terang Khofifah di Surabaya, Senin (19/4/2021).

Selain itu, Khofifah menambahkan, bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu akan langsung terdaftar mengikuti undian tabungan Umroh. Undian ini akan diberikan pada 15 wajib pajak yang beruntung.

\”Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan Umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian,\” imbuhnya.

Sumber : news.detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *