Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Pemuda Tulungagung Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor di Kost

85
×

Pemuda Tulungagung Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor di Kost

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencurian motor / foto : Istimewa
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pemuda berinisial A.Y.U (23) warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, diamankan Polsek Ngunut Polres Tulungagung usai mencuri sepeda motor.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Polres, Ipda Nanang, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 20.30 WIB di rumah kos Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut.

Example 300x600

Korban, Ambar Raju Prasetya, warga Kelurahan Sambirejo, Kabupaten Trenggalek, memarkir sepeda motornya di parkiran kost dan kemudian beristirahat. Namun, pada hari Minggu (29/12/2024) sekira pukul 06.30 WIB, korban bangun tidur dan menemukan bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya.

Korban kemudian mencari di sekeliling kost dan wilayah Ngunut, namun tidak bertemu. Mengalami kerugian itu, korban lalu membuat laporan ke Polsek Ngunut.

Unit Reskrim Polsek Ngunut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tersangka pada Sabtu (1/2/2025) sekira pukul 01.00 WIB di kost-kostan di Lingkungan 7, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Dari pengakuan pelaku, barang bukti sepeda motor sudah dijual lewat media daring dengan cara COD seharga Rp 4.500.000.

Pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUH Pidana.

Reporter : Anang Yulianto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *