TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Permasalahan sosial di sekitar kita ada yang menurun tapi ada pula yang meningkat kuantitasnya. Salah satu yang meningkat adalah jumlah pengemis serta pengamen.
Tulungagung menjadi pilihan favorit untuk meminta-minta karena alasan warga Tulungagung dikenal baik hati dan sangat suka memberi.
Baca Juga : Kapolres Tulungagung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024
Hal tersebut dikarenakan pola pikir masyarakat yang juga mempercayai akan mendapatkan pahala yang berlipat ketika memberi uang dengan dalih bersedekah pada gelandangan dan pengemis
Ada Dua kelompok masyarakat yang memiliki sikap berbeda terhadap permasalahan sosial gelandangan dan pengemis ini.
Kelompok yang pertama adalah masyarakat yang cenderung membiarkan atau masa bodoh dengan semakin banyaknya gepeng. Kelompok ini berdalih bahwa gepeng berhak meminta belas kasihan dari masyarakar yang mampu, sehingga masyarakat juga cenderung memberikan uang pada gepeng yang mereka jumpai di jalanan.
Kelompok kedua adalah masyarakat yang cenderung menganggap pengemis sebagai bagian dari penyakit sosial yang harus dibatasi ruang geraknya. Oleh sebab itu gepeng menjadi objek penjangkauan Satpol PP, dan yang tertangkap kemudian dikirim ke panti khusus yang dimiliki oleh Dinas Sosial. Kelompok kedua ini tentu mendapatkan dukungan pemerintah khususnya pada masyarakat di Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Mudahkan Ujian Teori SIM, Satlantas Polres Trenggalek Sediakan e- Book
Statmen ini mengemuka saat acara forum konsultasi publik efektifitas pelayanan aduan masyarakat dalam rangka menjaga stabilitas trantibumlinmas dan penegakan perda / perbub serta pemberantasan rokok ilegal yang dilaksanakan Satpol PP Tulungagung, Selasa (17/10/2023).
Menyikapi fenomena itu ,Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung Muhamad Ardan Candra mengatakan banyak aduan masyarakat yang masuk ke Satpol PP soal maraknya Gelandangan dan pengemis.
Karena itu pihaknya secara intens melakukan razia. Bahkan beberapa manusia silver yang biasa mangkal di Traffic light sudah tidak nampak lagi.
\”Kalaupun ada mereka main kucing – kucingan dengan petugas Satpol PP\” Terangnya.
Ardian Candra berpesan kepada masyarakat untuk tidak membiasakan memberi uang kepada mereka harapan dan tujuannya tentu gelandangan dan pengemis sudah tidak ada lagi yang berkeliaran di jalanan.
Baca Juga : Pemkab Tulungagung gulirkan Gerakan Pangan Murah guna tekan inflasi
\”Masyarakat cukup menitipkan uang atau barang melalui Dinas Sosial, LKS atau BAZIS yang nanti menyalurkannya pada mantan pengemis yang jadi binaannya.\” Harap Ardian.
Ditempat sama, Adi Fitra Wijaya, Kabid Penegakan Perda Pol PP Tulungagung menjelaskan soal pemberantasan Rokok ilegal yang juga menjadi pembahasan dalam forum tersebut.
Menurutnya selama bulan September 2023 ada 70 aduan masyarakat yang masuk ke Satpol PP.
Aduan itu menyangkut soal pengamen ,gelandangan , rokok ilegal ,baliho dan lain sebagainya.
Bahkan Pihak Pol PP terus melakukan sosialisasi lewat media massa, Tatap muka dengan masyarakat bahkan datang ke wilayah rawan edar rokok lebih dari 4 kali dalam sebulan.
Meski demikian kusus untuk rokok ilegal pihak pol PP harus berkordinasi dengan kantor bea cukai dalam hal penindakan.
\”Karena soal kewenangan penindakan ada di sana, kami dari Pol PP sifatnya pendampingan\” ujar Fitra.
Dia berharap peran serta masyarakat terus di maksimalkan agar Penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) berjalan dengan baik.
Reporter : Jadmiko