Dua pemuda asal Udanawu, Blitar diamankan polisi karena mencuri uang dari kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan/ ist
BLITAR, AJTTV.COM – Dua pemuda asal Udanawu, Blitar, harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap basah mencuri uang dari kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan. Keduanya ditangkap warga pada Kamis (11/9/2025) malam, setelah aksi mereka tercium karena gerak-gerik yang mencurigakan.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan terjadi sekitar pukul 21.20 WIB. Menurut keterangan saksi mata, Didin Oktavianus, ia curiga dengan dua pemuda yang berada di area TPU. Didin langsung menghubungi Ketua RT, Usman Komaeni, yang segera menggerakkan warga untuk mengecek lokasi.
”Setelah mendapat laporan, saya bersama warga langsung menuju lokasi. Kami dapati dua pemuda sedang merusak gembok kotak amal,” ujar Usman.
Warga berhasil mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial SA (25) dan ST (19), keduanya warga Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu. Warga juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan bahwa aksi mereka sudah direncanakan.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi dua bilah parang, satu palu, satu tang, satu unit sepeda motor Honda Kharisma tanpa plat nomor, uang tunai Rp60.000, serta gembok kotak amal yang sudah rusak.
Aksi penangkapan berjalan tanpa kekerasan. Anggota Polsek Lodoyo Barat dan pleton siaga Polres Blitar segera tiba di lokasi setelah mendapat laporan dari warga sekitar pukul 22.00 WIB dan membawa kedua pelaku ke Mapolres Blitar untuk diproses lebih lanjut.
”Benar, kedua pelaku telah diamankan warga dan dibawa ke Mapolres Blitar beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi. “Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman kasus,” tambahnya.
Reporter : Hariyanto