Pengamen di Tulungagung Diciduk Polisi Usai Viral Dorong Kepala Wanita/ Ist
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Jangan coba-coba main tangan di jalanan Tulungagung kalau tidak mau berakhir di jeruji besi. Inilah yang dirasakan SR alias Kenyong (51), pengamen yang mendadak “ciut” setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota pada Jumat (13/02/2026).
Kronologi: Sok Jago di Perempatan BTA
Aksi arogan Kenyong terjadi pada Senin (09/02) sore di simpang empat BTA, Kelurahan Bago. Tanpa alasan yang jelas, pria paruh baya ini tiba-tiba mendekat dan mendorong kepala dua wanita yang sedang berboncengan motor.
Tak terima diperlakukan kasar, korban berinisial S langsung mengambil langkah cerdas: Rekam dan Viralkan! Video aksi tak terpuji tersebut meledak di akun TikTok @sorottulungagung, memicu kemarahan netizen Bumi Marmer.
The Power of Netizen & Gerak Cepat Polisi
Hanya butuh waktu singkat bagi Tim Macan Polsek Tulungagung Kota yang dipimpin IPTU Sutrisno untuk melacak keberadaan pelaku. Kenyong tak berkutik saat diamankan di tempat kerjanya, sebuah gudang di Jl. Dr. Soetomo.
”Terlapor mengakui telah mendorong kepala korban dengan tangan di lokasi kejadian,” tegas Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang.
Ending: Dari Polisi ke Satpol PP
Meski sempat bikin geram, kasus ini berakhir melalui jalur pembinaan. Mengingat pelapor tidak menuntut secara hukum formal, pelaku diminta membuat surat pernyataan tobat. Kini, si “Jagoan BTA” ini telah diserahkan ke Satpol PP Tulungagung untuk pembinaan lebih lanjut agar tidak kembali meresahkan pengguna jalan.












