Edy Mulyadi Ngaku Akan Penuhi Panggilan Polisi Soal \’Jin Buang Anak\’, Foto : detiknews |
AJTTV,JAKARTA – Kuasa hukum Edy Mulyadi, H erman Kadir, menyatakan kliennya siap memenuhi panggilan Polisi untuk diperiksa terkait ujaran \’tempat jin buang anak\’ saat mengkritik proyek ibu kota baru di Kalimantan.Herman menyebut kliennya bahkan bakal membawa peralatan mandi saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Senin (31/1).
\”Insyaallah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya,\” ucap Herman mengutip Antara, Senin (31/1).
Terpisah, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemanggilan terhadap Edy pada hari ini merupakan yang kedua kalinya. Edy akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Surat pemanggilan sudah dikirim dan diterima. Apabila Edy tidak memenuhi panggilan, kepolisian bakal menjemput paksa.
\”Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa. Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri,\” ujar Ramadhan.
Diketahui, Kepolisian pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pada Jumat lalu (28/1). Namun, kala itu Edy mangkir alias tidak hadir.
Kasus tersebut merupakan imbas dari pernyataan Edy Mulyadi saat mengkritik proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur yang dilakukan pemerintah.
\”Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru),\” kata Edy dalam sebuah acara dan videonya beredar di media sosial.
Sejumlah pihak tersinggung. Edy lalu dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Utara.
Ketiga laporan kemudian ditarik ke Bareskrim Polri. Pada 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.