Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Perempuan Tulungagung Ditahan Polisi karena Gelapkan Motor yang Disewanya

74
×

Perempuan Tulungagung Ditahan Polisi karena Gelapkan Motor yang Disewanya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Seorang perempuan warga Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, ACN (48), ditahan polisi karena diduga menggelapkan sebuah sepeda motor Honda Vario milik Suparli, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa ACN dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. “ACN kami titipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka,” jelas Nanang.

Example 300x600

Kasus ini bermula pada 19 Oktober 2023, ketika ACN datang ke rumah Suparli untuk menyewa sepeda motor. Suparli menyerahkan sepeda motor Honda Vario P 2722 UQ buatan tahun 2017 setelah ada kesepakatan harga sewa. Namun, ACN tidak pernah membayar uang sewa dan malah menjadikan sepeda motor itu sebagai jaminan untuk meminjam uang ke pihak lain.

“Korban akhirnya melapor ke polisi karena sepeda motornya tidak pernah dikembalikan. Sepeda motor itu juga tidak diketahui keberadaannya,” ungkap Nanang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa ACN telah menggelapkan sepeda motor tersebut. Dengan bukti yang cukup, polisi meningkatkan status ACN menjadi tersangka dan menahannya di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *