TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Suasana kemeriahan perayaan HUT ke-19 Tulungagung 4WD Community di Sirkuit Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, berubah menjadi duka. Seorang peserta dilaporkan meninggal dunia secara mendadak saat tengah memacu kendaraannya di lintasan balap pada Minggu (11/01/2026) sore.
Korban diketahui berinisial B.H.W.P (48), seorang warga Dusun Sodo, Desa Sodo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Kronologi Kejadian di Lintasan
Kapolsek Kalangbret, AKP Ahmad Makali, menjelaskan bahwa korban telah mengikuti rangkaian kegiatan Anniversary tersebut sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat perlombaan sedang berlangsung.
”Saat korban tengah melaksanakan balapan di jalur sirkuit, kendaraan yang dikemudikannya tiba-tiba berhenti mendadak setelah menempuh sekitar setengah putaran lintasan,” ujar AKP Ahmad Makali.
Melihat kejanggalan tersebut, navigator korban segera memeriksa kondisi pengemudi. Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri di balik kemudi. Navigator pun langsung keluar dari kendaraan untuk meminta pertolongan darurat kepada panitia dan petugas di lokasi.
Evakuasi dan Pemeriksaan Medis
Tim medis bersama personel kepolisian yang bersiaga di lokasi segera melakukan tindakan pertolongan pertama. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD dr. Iskak Tulungagung. Sayangnya, setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tim dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kalangbret segera berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Tulungagung untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan pada jenazah korban.
Penyebab Kematian dan Sikap Keluarga
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis serta olah TKP oleh Unit Inafis, petugas memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun bekas penganiayaan pada tubuh korban.
”Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” tambah Kapolsek.
Pihak keluarga atau ahli waris menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir. Mereka memutuskan untuk tidak melakukan tuntutan hukum kepada pihak mana pun, baik secara pidana maupun perdata. Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh keluarga.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural di lokasi kejadian dan memastikan situasi di area sirkuit Desa Bolorejo tetap kondusif pasca-insiden tersebut












