TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menemukan produk makanan tidak layak edar saat sidak parcel Lebaran di sejumlah toko, ritel, dan supermarket Kota Tulungagung.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Ana Septi Saripah, menyatakan bahwa petugas melakukan pengawasan guna mencegah peredaran produk berisiko, seperti makanan kedaluwarsa, tanpa izin edar, atau kemasan rusak.
Hasil sidak menemukan empat produk tanpa Nomor Izin Edar (NIE), lima produk kedaluwarsa, enam dengan kemasan rusak, serta delapan produk tanpa label sesuai ketentuan.
“Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan pembinaan kepada pengelola toko dan ritel. Mereka wajib menarik produk yang tidak memenuhi standar agar tidak merugikan konsumen,” kata Ana, Kamis (13/3).
Ia juga mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli parcel.
Menurut BPOM, pangan olahan tak memenuhi syarat berisiko menyebabkan penyakit bawaan pangan, seperti keracunan akibat cemaran mikroba atau bahan kimia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pelaku usaha wajib menjamin keamanan dan mutu produk. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
“Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus mengawasi peredaran produk untuk melindungi masyarakat,” tegas Ana.
Reporter : Heru