Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Pikap Ronda Sahur di Trenggalek Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta!

4
×

Pikap Ronda Sahur di Trenggalek Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta!

Sebarkan artikel ini

Pikap Ronda Sahur di Trenggalek Ludes Terbakar/ BEST Istimewa

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Insiden memilukan mewarnai suasana Ramadan di Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Minggu dini hari (22/2/2026). Sebuah mobil pikap Daihatsu Espas milik Siswoyo (44) yang tengah digunakan untuk membangunkan warga sahur (ronda keliling) hangus tak bersisa setelah dilalap si jago merah.

​Tak hanya armada mobil, seluruh perangkat sound system besar yang diangkut di bak belakang pun ikut jadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.55 WIB tersebut.

Kronologi: Petaka di Jalan Menurun

​Kapolsek Watulimo, AKP Sunarto, menjelaskan bahwa musibah ini bermula saat Siswoyo menyusuri jalanan desa dengan membawa beban berat berupa genset dan empat unit sound system (isi dan midel).

​Petaka muncul saat mobil melintasi jalan menurun. Tanpa disadari, guncangan di jalan menurun menyebabkan bensin pada tangki genset tumpah.

​”Pada saat memasuki jalan menurun, bensin dari genset tumpah. Di saat yang bersamaan, terjadi korsleting pada kabel sound system sehingga memicu percikan api,” ungkap AKP Sunarto.

​Kobaran Api Menyambar Tangki BBM

​Percikan api dari kabel yang korslet seketika menyambar tumpahan bensin tersebut. Api dengan cepat membesar dan merembet ke tangki bahan bakar mobil, menyebabkan api berkobar hebat di tengah kegelapan malam.

​Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, Siswoyo harus menelan pil pahit. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp40 juta, mengingat harga perangkat audio dan kondisi mobil yang rusak total.

​Larangan Ronda Sound System Berlebihan

​Menanggapi kejadian ini, AKP Sunarto kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan terkait ronda sahur. Insiden ini menjadi bukti nyata risiko penggunaan perangkat elektronik berlebihan di atas kendaraan.

​Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek Nomor 223 Tahun 2026 tentang peningkatan keimanan dan ketaqwaan, pihak berwajib mengimbau Masyarakat tidak menggunakan sound system besar untuk ronda karena risiko keamanan dan potensi gangguan ketertiban.

Selain itu Kegiatan membangunkan sahur disarankan cukup menggunakan speaker dari masjid atau musala setempat.

​”Kami imbau masyarakat untuk bijak. Membangunkan sahur adalah niat baik, namun harus dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai aturan agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *