Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Pilkades di 4 Desa Trenggalek Ditunda, Menunggu Peraturan Pelaksana UU Nomor 3

20
×

Pilkades di 4 Desa Trenggalek Ditunda, Menunggu Peraturan Pelaksana UU Nomor 3

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Example 468x60

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 4 desa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berpotensi ditunda. Sedianya, pilkades di empat desa itu akan digelar pada 23 Juli 2025.

Empat desa yang terdampak penundaan Pilkades tersebut adalah Desa Botoputih di Kecamatan Bendungan, Desa Ngulanwetan dan Desa Ngulankulon di Kecamatan Pogalan, serta Desa Widoro di Kecamatan Gandusari.

Example 300x600

Keputusan penundaan tersebut diambil setelah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Pilkades. Agus menjelaskan, dasar hukum yang digunakan saat ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dari hasil konsultasi tersebut, Kemendagri memberikan arahan bahwa seluruh pelaksanaan Pilkades serentak harus menunggu terbitnya peraturan pelaksana dari UU nomor 3 terlebih dahulu. “Kemarin kami konsultasi dengan Kemendagri terkait dua hal, pertama apakah Pilkades boleh dilaksanakan sebelum peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 3 keluar, kedua bagaimana mekanisme jika ada calon tunggal,” kata Agus, Senin (28/4/2025).

Dengan kondisi ini, ada kemungkinan Pilkades di empat desa itu akan digabungkan dalam Pilkades serentak tahun 2027. Terlebih lagi jika hingga akhir 2025 belum juga terbit. Agus akan intensif berkoordinasi dengan Kemendagri jikalau sewaktu-waktu peraturan pelaksana tersebut terbit.

Jika belum terbit tahun ini, maka anggaran Pilkades akan diprioritaskan untuk kegiatan lain. Dengan demikian, diharapkan proses Pilkades dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter : @Ayu NP

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *