Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Polisi Lakukan Tes Kejiwaan terhadap Pelaku Mutilasi asal Tulungagung

135
×

Polisi Lakukan Tes Kejiwaan terhadap Pelaku Mutilasi asal Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok menjalani tes kejiwaan di Polda Jawa Timur, Kamis (30/1/2025). Antok ditangkap penyidik Polda Jawa Timur, Minggu (26/1/2025), atas dugaan membunuh Uswatun Khasanah (29). Rochmat Tri Hartanto ditangkap polisi karena diduga membunuh dan memutilasi Uswatun, lalu jasadnya dimasukan ke dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur.

SURABAYA, AJTTV.COM – Polisi melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka kasus mutilasi di Ngawi, RTH (32). Kamis (30/1/2025).Tes ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

Menurut Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, hasil tes kejiwaan akan diumumkan kepada publik. “Kita tes psikologi, tadi pemeriksaan. Nanti akan kami umumkan hasil tes kejiwaannya,” terang Jumhur.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Farman menyebutkan bahwa tes kejiwaan dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku memiliki gangguan jiwa. “Apakah ini (tersangka) psikopat, saya kira bukan kapasitas saya untuk menjawab, tapi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami,” ujar Farman.

Diketahui, polisi menangkap pelaku pada Minggu (26/1/2025) setelah melakukan penyelidikan terhadap koper berisi mayat korban tak utuh yang ditemukan di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi pada Kamis pekan lalu. Motif pelaku adalah cemburu dan sakit hati pada korban.

Reporter : Kuswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *