SURABAYA, AJTTV.COM – Polisi melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka kasus mutilasi di Ngawi, RTH (32). Kamis (30/1/2025).Tes ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
Menurut Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, hasil tes kejiwaan akan diumumkan kepada publik. “Kita tes psikologi, tadi pemeriksaan. Nanti akan kami umumkan hasil tes kejiwaannya,” terang Jumhur.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Farman menyebutkan bahwa tes kejiwaan dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku memiliki gangguan jiwa. “Apakah ini (tersangka) psikopat, saya kira bukan kapasitas saya untuk menjawab, tapi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami,” ujar Farman.
Diketahui, polisi menangkap pelaku pada Minggu (26/1/2025) setelah melakukan penyelidikan terhadap koper berisi mayat korban tak utuh yang ditemukan di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi pada Kamis pekan lalu. Motif pelaku adalah cemburu dan sakit hati pada korban.
Reporter : Kuswanto