TRENGGALEK, AJTTV.COM – Satreskrim Polres Trenggalek telah menangkap 7 tersangka terkait ledakan petasan di rumah dinas seorang dokter spesialis di Trenggalek. Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan pada atap rumah dan dua mesin cuci.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan ledakan petasan. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk dari tulisan “Stella” di balon udara yang diterbangkan.
“Dari petunjuk tersebut, kami menemukan bahwa balon udara diterbangkan dari Desa Bendosari, Kecamatan Pogalan,” kata AKP Eko Widiantoro, Rabu (9/4/2025).
Polisi kemudian menangkap 7 tersangka, termasuk 4 anak di bawah umur, yang berperan sebagai pembantu. Tersangka dewasa membuat balon udara dan petasan menggunakan bahan dari situs jual beli online dan tutorial di YouTube.
“Mercon balon udara yang berhasil diterbangkan ternyata jatuh dan meledak di rumah dinas dokter pada 7 April 2025 pagi. ” papar AKP Eko Widiantoro.
Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi masih melakukan pendalaman kasus dan memeriksa keterangan tersangka.
Reporter : Ari temi












