Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Polisi Tangkap Mantan Suami yang Bacok Mantan Istri di Blitar

143
×

Polisi Tangkap Mantan Suami yang Bacok Mantan Istri di Blitar

Sebarkan artikel ini

BLITAR, AJTTV.COM – Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangkap seorang pria berinisial EP (33) yang diduga menjadi pelaku pembacok mantan istrinya di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan bahwa EP ditangkap di kediamannya oleh tim dari Satreskrim Polres Blitar setelah melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 2×24 jam setelah kejadian,” kata AKBP Arif Fazlurrahman di Blitar, Jumat.

Polisi juga terus mendalami perkara ini dengan memeriksa terduga pelaku untuk mengetahui motif sebenarnya sehingga yang bersangkutan nekat melakukan aksinya.

Kasus itu terjadi pada FK (29) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Pelaku adalah mantan suami korban.

Korban FK, warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, bersama ibunya pergi ke rumah mantan suami untuk mengembalikan anak, karena hak asuh anak jatuh ke mantan suami.

Saat itu, korban diserang oleh EP dengan menggunakan sabit dan mengenai kepala bagian belakang hingga mengeluarkan darah.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Polres Blitar juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

Reporter : Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *