NGAWI, AJTTV.COM – Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mayat wanita yang ditemukan dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) malam.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan bahwa pelaku mutilasi berhasil ditangkap sekitar jam 24-an. Namun, ia belum mengungkapkan identitas pelaku.
Kasus ini akan dirilis lengkap dalam waktu dekat. “Tapi lengkapnya nanti kita rilis ya,” imbuh Farman.
Korban mutilasi adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi, dan jasadnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki.
Jenazah Uswatun telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Namun, ada hal janggal saat pemakaman karena suami korban tidak terlihat hadir.
Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa Uswatun telah tiga kali menikah. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.
Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.
Polisi memastikan bahwa Desa Dadapan hanyalah lokasi pembuangan mayat, bukan tempat pembunuhan. Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyebutkan pihaknya masih menyelidiki lokasi pembunuhan yang diduga berada di luar Ngawi.
“Kami juga ingin memastikan bahwa di Ngawi hanya lokasi pembuangan, bukan lokasi pembantaian,” kata Joshua.
Hingga kini, polisi terus mendalami kasus dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
Reporter : Deny