Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Polisi Temukan Mobil Bawa Ratusan Miras Saat Lakukan Penyekatan Jalan

79
×

Polisi Temukan Mobil Bawa Ratusan Miras Saat Lakukan Penyekatan Jalan

Sebarkan artikel ini
Ratusan Botol Miras diamankan polisi saat penyekatan arus mudik lebaran

Trenggalek – Petugas Polsek Tugu Trenggalek Jawa Timur menindak sejumlah pengendara saat penyekatan mudik lebaran di ruas jalan nasional Trenggalek – Ponorogo.

Dalam penyekatan hari pertama , petugas mengamankan Mini Bus Toyota Calya Dengan Nopol AG 1322 SL dikemudikan FR (27) asal Dusun Pelem, Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung serta penumpang EP (46) warga Desa Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Mampir, Kota Batam.

Dari Dalam Mobil tersebut Polisi menemukan ratusan minuman keras ( miras) jenis ciu atau arak Jawa.

Kapolsek Tugu AKP Supadi mengatakan temuan miras itu terjadi pukul 00.45 WIB, Kamis (6/5/2021) saat pihaknya baru memulai razia penyekatan larangan mudik 2021.

\”Saat melakukan pemeriksaan petugas curiga , muatannya dicek dan setelah dicek kendaraan tersebut diketahui membawa miras jenis ciu atau arak Jawa \” jelas Supadi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Miras tanpa label kata Supadi diakui pelaku didapatkan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Barang tersebut rencananya akan dibawa dan diedarkan ke wilayah Tulungagung.

Selanjutnya, FR dan EP dibawa ke Mapolsek Tugu bersama barang bukti tersebut untuk diproses lebih lanjut.

\”Barang bukti sudah kita amankan sementara pengemudi kita mintai keterangan untuk proses lebih lanjut\” imbuhnya.

Selain menemukan miras,polisi terpaksa memutar balik sejumlah kendaraan yang hendak masuk dan mudik 2021 ke Trenggalek.

\”Jumlahnya tidak banyak, untuk lebih jelasnya terkait kendaraan yang putar balik langsung konfirmasi ke Kasatlantas saja ya,\” jelas Supadi

Janji Pemerintah untuk melarang warganya mudik Lebaran 2021 mulai diterapkan.

Salah satunya, mulai melakukan penyekatan di sejumlah titik sejalan dengan diberlakukannya larangan mudik oleh Pemerintah mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Reporter : Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *