Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Polisi Ungkap Cara Keji Pembunuhan dan Mutilasi di Kediri

474
×

Polisi Ungkap Cara Keji Pembunuhan dan Mutilasi di Kediri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA, AJTTV.COM – Polda Jatim telah mengungkap cara keji pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Rochmat Tri Hartanto (A) terhadap Uswatun Khasanah (29) alias Ana. Pembunuhan keji ini dilakukan di salah satu hotel di Kediri.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan bahwa aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut sudah direncanakan oleh A jauh hari sebelumnya. “Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri,” ujar Farman dalam konferensi pers, Senin (27/1/2025).

Example 300x600

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi

Peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini dimulai pada Minggu (19/1/2025) di hotel yang berlokasi di kawasan Kediri. Saat itu, sempat terjadi cekcok antara A dan korban. “Tanggal 19 mulai check in malam, lalu berdasarkan pengakuan ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh yang tersangka sehingga meninggal dunia,” jelas Farman.

Setelah korban meninggal dunia, A merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang mayat korban. “Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat,” beber Farman.

Kemudian, pada 20 Januari 2025 dini hari, A melakukan aksinya melakukan mutilasi terhadap korban. Mayat korban kemudian dibuang di dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

Penemuan Mayat dan Penyelidikan

Penemuan mayat korban dilaporkan oleh Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut pada Kamis (23/1/2025). Mayat tersebut ditemukan tanpa kepala dan dua kakinya.

Keluarga Uswatun di Blitar kemudian bertolak ke Ngawi untuk melihat jasad tersebut yang ternyata memang keluarganya yang hilang. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu (26/1/2025) malam.

Pelaku adalah A, yang merupakan suami siri korban. Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo.

Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri. Polisi telah mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Reporter ; Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *