TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus balon udara yang disertai petasan di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 7 tersangka yang diduga sebagai penerbang balon udara.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, korban dalam kejadian tersebut adalah Mujadi (62), warga Denpasar yang sedang berada di lokasi dan mengalami luka ringan, serta Harmudi (49), warga setempat yang rumahnya terdampak langsung oleh ledakan.
Total kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, petasan yang meledak tersebut terikat pada balon udara yang diterbangkan dari wilayah Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek,” ujar AKBP Taat Resdi, Jumat (4/4/2025).
Balon udara itu diduga jatuh dan menyebabkan ledakan besar saat berada di atas permukiman warga.
Pihak kepolisian telah mengamankan 7 tersangka, yang terdiri dari 2 orang dewasa dan 5 anak-anak, seluruhnya berasal dari Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berharap dapat mengurangi tindakan kriminal yang dapat membahayakan masyarakat.
Reporter : Anang