GRESIK, AJTTV.COM – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampokan dan penyekapan di Perum De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Kasus tersebut terjadi pada 6 Januari 2025 yang lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, ada tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka adalah KS (51), warga Kecamatan Wringinanom, Gresik, MA (48), warga Kota Mojokerto, dan KY (40), yang masih dalam pengejaran.
Perampokan tersebut berawal dari rasa sakit hati KS yang pernah menggadaikan perhiasan ke korban, Paulina Siahaya (69). Karena tidak kunjung dibayar, korban terus menagih. KS kemudian menghubungi MA dan KY untuk melakukan perampokan.
Dalam perampokan tersebut, MA dan KY berpura-pura bertamu ke rumah korban. Saat korban hendak mengambilkan minum di dapur, salah satu pelaku menarik dan membawa korban ke kamar tidur. Selanjutnya, tangan dan kaki korban diikat, dan pelaku lainnya mengacak-acak isi lemari.
Dari perampokan tersebut, pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa emas 25 gram, dua buah handphone, dan uang Rp 500 ribu.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta” Twrang Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni,
Reporter : Yusuf