Polres Blitar berhasil mengungkap tiga kasus pencurian / Ist
BLITAR, AJTTV.COM – Polres Blitar berhasil mengungkap tiga kasus pencurian—dua pencurian kotak amal dan satu pencurian sepeda motor—dalam waktu berdekatan. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras aparat dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Pencurian Kotak Amal: Dua Kasus Berbeda, Pelaku Diringkus
Kasus pencurian kotak amal terjadi di dua lokasi berbeda. Kasus pertama terjadi di TPU Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, pada Kamis (11/9/2025). Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan kakak beradik, SA (25) dan ST (19), warga Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu. Keduanya membobol kotak amal dengan tang dan palu untuk mengambil uang senilai Rp60.000. Keduanya kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus kedua terjadi di TPU Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, pada Sabtu (13/9/2025) malam. Pelaku, DH (38), seorang residivis kasus serupa yang baru bebas dari Lapas Tulungagung pada tahun 2024, berhasil diamankan oleh warga. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Wonotirto untuk diproses hukum lebih lanjut.
Curanmor: Berkat Laporan Cepat, Pelaku Berhasil Ditangkap
AKP Momon Suwito, Kasatreskrim Polres Blitar, juga melaporkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben. Korban, yang memarkir motornya dengan kunci masih menempel, segera melapor ke Polsek Kesamben setelah kendaraannya hilang dalam 20 menit.
Berkat respons cepat dari Unit Reskrim Polsek Kesamben dan kerja sama dengan Polsek Kromengan, pelaku berinisial BS alias Oceng (38), warga asal Malang, berhasil ditangkap di wilayah Kediri. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Honda Beat milik korban serta satu motor Yamaha Mio ungu yang diduga terlibat dalam kasus lain. Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama dua rekannya, Sdr. I dan Sdr. F, yang salah satunya masih dalam pengejaran.
Apresiasi untuk Masyarakat dan Imbauan Kamtibmas
AKP Momon Suwito memberikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif mereka dalam membantu pengungkapan kasus-kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang pribadi dan mengaktifkan kegiatan Pam Swakarsa di desa masing-masing.
”Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegas AKP Momon. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana.” Pungkasnya.
Reporter : Hariyanto