BLITAR, AJTTV.COM – Polres Blitar Kota terus mengintensifkan penyelidikan kasus pencabulan sesama jenis yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kota Blitar.
Menurut sumber kepolisian, sudah ada 5 orang yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar terkait kasus tersebut.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” kata sumber kepolisian.
Kasus pencabulan sesama jenis ini terjadi di sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Kota Blitar.
Polres Blitar Kota berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat dan relevan terkait kasus ini,” kata sumber kepolisian.
Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap kasus-kasus pencabulan dan pelecehan seksual.
“Kita harus bersama-sama melindungi anak-anak dan remaja dari kasus-kasus pencabulan dan pelecehan seksual,” kata sumber kepolisian.
Reporter : Hariyanto