CIANJUR, AJTTV.COM – Polres Cianjur memastikan akan menindaklanjuti anggotanya yang diduga sudah salah tangkap dan menganiaya Nyangyang Suherli (45), penjual kopi di Cianjur. Korban babak belur usai menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan.
“Saya pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dan akan menindak tegas petugas yang tidak sesuai prosedur. Sekarang sudah diproses Propam,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025)?
Yonky tak menampik adanya insiden itu. Dia meminta maaf atas perbuatan anggotanya. “Memang benar tindakan di luar prosedur itu terjadi. Kami memohon maaf pada masyarakat atas ketidaknyamanan ini,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan buka suara soal insiden tersebut. Jika pria itu meminta tanggungjawab pengobatan, pihaknya akan membantunya. “Pasti dibantu, mau minta pengobatan kita akan kasih, Ini kesalahpahaman saja,” kata Hendra.
Nyangyang Suherli (45), penjual biji kopi asal Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur diduga jadi korban salah tangkap. Bahkan Nyangyang diduga dianiaya hingga wajah dan tubuhnya babak belur. Dugaan salah tangkap dan penganiayaan itu mencuat setelah Nyanyang mengunggah cerita kejadian tersebut di akun media sosial pribadi miliknya.
Dalam video berdurasi 1.17 menit yang viral di media sosial, Nyanyang meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dibantu lantaran dirinya menjadi korban kekerasan anggota polisi dan salah tangkap.
“Pak Dedi (Gubernur Jabar) tulungan abdi yeuh. Abdi korban kekerasan anggota polisi, salah tangkap. Tulungan abdi awak asa pasiksak, bengeut rusak,” ucap dia dalam unggahannya.
Nyangyang Suherli mengungkapkan jika peristiwa itu terjadi pada 2 Juni 2025 lalu ketika dirinya hendak pergi ke daerah Lampegan Cianjur untuk mengambil stok biji kopi jualannya. Polres Cianjur berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada anggota yang bersalah. ( Red )