Satsamapta Polres Kediri saat melakukan patroli cipta kondisi / foto : ist
KEDIRI KOTA, AJTTV.COM — Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Kediri Kota berhasil mengamankan sekelompok pemuda, termasuk pelajar SMP, yang kedapatan membawa minuman keras (miras) oplosan di bantaran Sungai Brantas pada Minggu (10/8/2025).
Dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo, tim patroli menemukan sekelompok pemuda sedang nongkrong di sebuah warung hingga menjelang dini hari. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan botol plastik berisi miras oplosan.
Pembinaan dan Edukasi kepada Para Pemuda
Setelah memastikan identitas mereka, petugas memberikan pembinaan dan edukasi tentang bahaya berada di luar rumah hingga larut malam, apalagi sambil mengonsumsi minuman keras. AKP Priyo menekankan pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam menjaga generasi muda dari aktivitas negatif.
”Kami memberikan edukasi kepada sekelompok pemuda tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari aktivitas negatif,” ujar AKP Priyo.
Kerja Sama dengan Pemilik Warung
Selain memberikan pembinaan kepada para pemuda, personel Samapta juga berinteraksi dengan pemilik warung. Mereka mengimbau agar pemilik warung lebih peduli dan berani menegur pelanggan yang membawa minuman keras atau barang terlarang lainnya.
”Semua ini merupakan upaya awal dalam rangka pencegahan tindak kriminalitas seperti tawuran, balap liar, dan tindakan negatif lainnya,” tambah AKP Priyo.
Patroli malam gencar dilakukan oleh Polres Kediri Kota untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pendekatan persuasif dan humanis yang terus ditekankan kepada seluruh personel.
Reporter : Lubis Murtono












