Polres Kediri Kota bersama tim gabungan menggelar operasi cipta kondisi di Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri, Sabtu (23/8/2025) malam hingga Minggu (24/8/2025) dini hari
KEDIRI, AJTTV.COM – Polres Kediri Kota bersama tim gabungan menggelar operasi cipta kondisi di Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri, Sabtu (23/8/2025) malam hingga Minggu (24/8/2025) dini hari. Razia besar-besaran ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong yang meresahkan.
Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Polres Kediri Kota, Sub Denpom V/2-2, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri memeriksa seluruh kendaraan yang melintas. Alhasil, petugas berhasil menindak 165 pelanggar dan mengamankan 32 kendaraan, termasuk 8 mobil dan 24 motor.
”Salah satu fokus utama kami adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir.
Cegah Balap Liar hingga Kriminalitas
AKP Afandy menambahkan, operasi ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan mencegah potensi balap liar atau aksi konvoi yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, obat terlarang, atau benda berbahaya lainnya.
Selain menindak pelanggaran surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, petugas juga menemukan sejumlah pengendara yang terindikasi di bawah pengaruh alkohol.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol karena sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Afandy.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.
Reporter : Lubis Murtono