TRENGGALEK, AJTTV.COM – Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Trenggalek menindak sejumlah pelajar yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak menggunakan helm pengamanan saat mengendarai sepeda motor.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa petugas melakukan penindakan berupa teguran dan peringatan kepada para pelajar. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan terkait disiplin dan etika berlalu lintas serta pentingnya penggunaan helm sebagai sarana keselamatan.
AKP Agus menyatakan keprihatinan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar, termasuk tidak memiliki SIM. Ia menekankan bahwa membangun kesadaran masyarakat, terutama kalangan pelajar, tentang dampak pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas memerlukan peran aktif semua pihak, termasuk guru dan orang tua.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Bukan untuk siapa-siapa tetapi untuk masa depan anak-anak kita,” pungkas AKP Agus .
Reporter : @Ayu NP