Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Polres Tulungagung Amankan Dua Balon Udara Besar yang Siap Terbang

179
×

Polres Tulungagung Amankan Dua Balon Udara Besar yang Siap Terbang

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Jajaran Polsek Pakel, Polres Tulungagung, berhasil mengamankan dua balon udara berukuran besar yang rencananya akan diterbangkan saat perayaan Hari Raya Ketupat (Kupatan), Sabtu (5/4/2025).

Operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi terkait larangan menerbangkan balon udara yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan dan jaringan listrik.

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang, patroli yang dipimpin Kapolsek Pakel AKP Retno Pujiarsih berhasil menemukan dua balon udara siap terbang di lantai dua Gedung Madrasah di area Masjid Baitul Mukmin, Desa Bangunjaya.

“Balon tersebut terbuat dari bahan plastik dan dilengkapi dengan perekat lakban. Seluruh bahan pembuatan serta balon yang sudah jadi telah diamankan di Mapolsek Pakel untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Nanang.

Polres Tulungagung akan menjerat pelaku dengan Pasal 14 UU No. 1 Tahun 200 dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian yang Menimbulkan Bahaya.

Ipda Nanang mengingatkan warga agar tidak menerbangkan balon udara karena berisiko memicu kebakaran, mengganggu jaringan listrik, membahayakan penerbangan, dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Polres Tulungagung akan mengintensifkan patroli rutin di area berpotensi pelanggaran, sosialisasi bahaya balon udara, dan koordinasi dengan PLN dan otoritas penerbangan.

Reporter : Anang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *