Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARU

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Komplotan Pencurian Spesialis Mobil Pick up dan Truk

160
×

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Komplotan Pencurian Spesialis Mobil Pick up dan Truk

Sebarkan artikel ini

 

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Truck dan Pick Up yang terjadi sekitar 1 (satu) bulan yang lalu.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pengungkapan kasus pencurian Mobil Truk dan Pic Up tersebut pada Jum’at (13-01- 2023) kemarin sekira pukul 01.00 WIB.

“Dalam pengungkapan kasus ini Tim Resmob Macan Agung yang dibantu Satreskrim Polres Kediri Kabupaten dan Polres Blitar Kabupaten juga berhasil mengamankan terduga pelakunya di sebuah tempat kos diwilayah Talun Kabupaten Blitar,” ucap Anshori, Selasa (17/01/2023).

Anshori menjelaskan, kasus pencurian mobil Truk dan Pick Up tersebut terjadi pada tanggal 12 dan 15 Desember 2022 dengan TKP di wilayah Kecamatan Besuki, Ngunut dan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.

Kemudian atas dasar laporan dari para korban, petugas dari Satreskrim melalui tim Resmob Polres Tulungagung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap para pelakunya.

“Setelah mendapati Barang Bukti Nopol dan buku Servis kendaraan curian kemudian pengejaran dilanjutkan dan sekitar pukul 05.30 WIB petugas melakukan penggrebekan disebuah Bengkel milik salah satu pelaku yang digunakan untuk mendendeng kendaraan curian yakni di wilayah Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang,” jelasnya.

Dari situlah petugas mengamankan satu pelaku bersama barang bukti sisa bekas Dendengan dari TKP Blitar Kota dan TKP Kediri Kabupaten.

Yang kemudian dari pelaku yang diamankan tersebut diperoleh keterangan hingga petugas melanjutkan pengejaran terhadap pelaku utama lain di wilayah Kota malang.

“Dengan diback Up Resmob Polresta Malang Kota petugas berhasil menangkap 3 (tiga) terduga pelaku di wilayah Terminal Kota malang yakni inisial SP (56) Tahun alamat malang dan inisial IE (47) warga Malang,” ujarnya.

Kini kedua pelaku yang ditangkal ditahan di Rutan Polres Tulungagung sedangkan pelaku lain 1 (satu) orang ditahan di Polres Blitar Kabupaten dan 2 (dua) orang pelaku lainnya ditahan di Polres Kediri Kabupaten.

Dari pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan 1(satu) mata kunci T, 1(satu) ikat oler kawat pembuka kunci, 3 (tiga) buah Plat No Pol, 3 (tiga) Kaleng Botol Cat Alvian Warna Kuning, 1(satu) nuah buku service, 1(satu) Unit Kendaraan Matic Mio Sporty, serta uang tunai sebanyak Rp 304.000(Tiga Ratus Empat Ribu Rupiah).

“Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dan 480 KUHP,” pungkasnya.

Penulis : Heru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *