Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Polres Tulungagung dan Polda Jatim Ungkap Kasus Pencurian Rokok Senilai Rp 378 Juta

686
×

Polres Tulungagung dan Polda Jatim Ungkap Kasus Pencurian Rokok Senilai Rp 378 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota bersama Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, yang didukung oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) aneka jenis rokok dengan total kerugian sebesar Rp 378.493.250.

Kasus pencurian ini terjadi pada 25 Maret 2025 di gudang stok point PT. Sumber Trijaya Lestari, Tulungagung. Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang diduga merupakan spesialis bobol toko dan gudang distributor rokok area Jawa-Bali.

Example 300x600

Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto mengatakan Pada 2 Juni 2025, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka, yaitu Edi Kurniawan, Fatkhul Maarif, dan Muhammad Rizki, yang merupakan warga Kabupaten Magelang. “Saat dilakukan penangkapan, 2 tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melawan petugas dengan mengacungkan senjata tajam, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan keduanya meninggal dunia.” Terangnya, Selasa (10/6/2025)

Tersangka Muhammad Rizki dapat diamankan dan mengakui telah melakukan pembobolan di gudang stok point PT. Sumber Trijaya Lestari. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk linggis, tas, dan pakaian.

“Polres Tulungagung dan Polda Jatim akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku” pungkas Nanang.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *