Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARU

 Polri Luncurkan Aplikasi e-Dumas, Masyarakat Tanpa Harus Datang Ke Kantor Polisi

66
×

 Polri Luncurkan Aplikasi e-Dumas, Masyarakat Tanpa Harus Datang Ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Foto : Karo penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono

JAKARTA, AJTTV.COM – Masyarakat tidak harus datang ke Kantor Polisi jika ingin membuat laporan terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri.

Dikarenakan Aplikasi Pengaduan Masyarakat ( Dumas ) Presisi atau E- Dumas telah diluncurkan Kepolisian Republik Indonesia .

E-Dumas memberikan pelayanan yang mudah untuk masyarakat. layanan ini akan membuat masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi, melainkan secara online.

“E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono , Senin (1/3/2021) dikutip AJTTV.COM dari laman divisi Humas Polri.

Menurutnya, aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tuturnya.

Brigjen Pol Rusdi mengungkapkan saat ini kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Dia optimistis aplikasi itu bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” tandasnya.

Untuk jumlah laporan yang sudah masuk ke dalam Dumas Presisi, Rusdi mengaku belum mengetahuinya. Dia akan segera melakukan pengecekan terkait jumlah laporan yang masuk sejauh ini.

Sebelumnya, aplikasi Dumas Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Reporter : dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *