Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Polsek Kalangbret Tindak Tegas Knalpot Brong di Simpang Tiga Jetaan Tulungagung

10
×

Polsek Kalangbret Tindak Tegas Knalpot Brong di Simpang Tiga Jetaan Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Pengendara motor sedang mengganti knalpot brong di Mapolsek Kalangbret / ist

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Personel Polsek Kalangbret Polres Tulungagung melakukan tindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang nekat menggunakan knalpot brong. Penindakan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik, Senin (06/04/2026) pagi di titik strategis Simpang Tiga Jetaan.

Fokus pada Kenyamanan Masyarakat

​Kapolsek Kalangbret, IPTU Sugeng Haryono, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan pemicu kebisingan yang meresahkan pengguna jalan lain dan warga sekitar.

​“Penindakan ini kami lakukan karena suara bising yang dihasilkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan. Selain melanggar aturan lalu lintas, suara tersebut juga berpotensi memicu gesekan sosial atau gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” tegas IPTU Sugeng Haryono, Selasa (7/4/2026).

Edukasi dan Kepatuhan Pengendara

​Tindakan yang diambil pihak kepolisian tidak hanya bersifat sanksi, tetapi juga edukatif. Sekitar pukul 10.45 WIB, terpantau pemilik kendaraan yang terjaring razia secara kooperatif melakukan penggantian knalpot brong dengan knalpot standar di lokasi.

​Hal ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk kembali mematuhi aturan teknis kendaraan demi kepentingan bersama. Pihak Polsek Kalangbret pun mengapresiasi sikap pengendara yang langsung merespons teguran dengan tindakan nyata.

Imbauan Kamtibmas

​Polsek Kalangbret kembali memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci utama terciptanya situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

​Polsek Kalangbret berkomitmen akan terus memantau titik-titik rawan kebisingan di wilayah hukum mereka agar suasana di Tulungagung tetap nyaman bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *