Scroll untuk baca artikel
BERITA NASIONALBERITA TERBARU

Prabowo Tunjuk Yusril Pimpin Komite TPPU, Perkuat Perang Melawan Pencucian Uang

132
×

Prabowo Tunjuk Yusril Pimpin Komite TPPU, Perkuat Perang Melawan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) / Istimewa

JAKARTA, AJTTV.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam memberantas kejahatan ekonomi di Indonesia.

​Perombakan Komite TPPU

Penunjukan Yusril sebagai ketua diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perpres sebelumnya. Perpres ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada Senin, 25 Agustus 2025, dan disosialisasikan pada Rabu, 18 September 2025.

​Selain Yusril, susunan Komite TPPU juga mengalami perombakan signifikan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai wakil ketua, sementara Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjabat sebagai sekretaris.

​Pelibatan 18 Kementerian dan Lembaga

​Komite ini juga diperluas dengan melibatkan 18 kementerian dan lembaga kunci, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi kejahatan pencucian uang. Lembaga yang terlibat antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

​Beberapa menteri juga masuk dalam komite ini, seperti Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, serta beberapa menteri di sektor strategis lain seperti lingkungan hidup dan kelautan.

​Memperkuat Integritas Sistem Keuangan

​Perpres baru ini juga mengatur mekanisme kerja komite, tim pelaksana, kelompok ahli, dan kelompok kerja, yang nantinya akan ditetapkan oleh Yusril sebagai ketua.

​Perombakan keanggotaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi nasional dan memastikan sinergi kebijakan antar-lembaga. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dari ancaman tindak pidana pencucian uang, yang sering kali menjadi pintu masuk bagi kejahatan lain seperti korupsi dan narkotika.

Reporter : Rukiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *