TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Gegara mencuri kotak amal EAP (18), asal Desa Pakisaji, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar diamankan Di Mapolsek Rejotangan Tulungagung.
Dia disangkakan mencuri kotak amal di Mushala An Nur Dusun Baran Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.
Meski sempat lolos , Kelakuan pemuda ini akhirnya terbongkar saat membayar tempat kosnya menggunakan uang pecahan.
Kapolsek Rejotangan Iptu Hery Purwanto mengatakan pelaku diketahui keluar dari masjid Pada Senin dini hari . Saat bersamaan ada warga melihat gerak gerik mencurigakan darinya.
\”Saksi melihat pelaku keluar dari mushola menaiki sepeda motor\” terang Hery, Senin (22/2/2021)
Saksi selanjutnya masuk kedalam Mushola dan dilihatnya kotak amal dalam keadaan terbuka dan kosong tidak ada isinya.
Tampaknya pelaku mencuri uang tersebut hendak dipakai membayar kos. Terbukti Soleh pemilik tempat kos kedatangan pelaku yang membayar kosnya memakai uang pecahan.
Karena informasi hilangnya kotak amal telah menyebar , Soleh lantas mencurigai dan memberitahukan ke warga lain orang yang datang ke rumahnya memiliki ciri mirip dengan pelaku.
Menerima kabar tersebut warga mendatangi tempat kos dan semua perbuatan itu diakui pelaku.
Elga dibawa kekantor desa dan selanjutnya diamankan di Mapolsek setempat.
Barang bukti yang diamankan Polisi Di antaranya uang pecahan kertas sebanyak Rp 430.000 dan pecahan uang logam sebanyak Rp 11.000 , 1 unit sepeda motor Suzuki Smash dan kotak amal
\”Kasus ini akan kita selesaikan dengan cara kekeluargaan karena kerugian hanya Rp 500 ribu.\” Pungkas Hery.
Reporter : Hariyanto