TULUNGAGUNG AJTTV.COM – Seorang pria asal Trenggalek berinisial DR (32) tertangkap mencuri ayam jago milik warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Kasus ini terungkap pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto, korban yang baru pulang dari RSUD dr Iskak Tulungagung mendapati tersangka berada di teras rumahnya dan hendak membawa pergi ayam miliknya.
“Korban lantas menegur tersangka dengan bertanya, ‘Arep mbok gowo nang ndi pitikku?’ (Mau dibawa ke mana ayamku?), sebelum akhirnya meminta bantuan keluarganya untuk mengamankan pelaku,” ujar Ipda Nanang, Selasa (24/6/2025).
Saat diamankan, tersangka diketahui sudah memasukkan satu ekor ayam ke dalam kiso (tas khusus ayam), sementara satu ayam lainnya masih dalam genggamannya. Unit Reskrim Polsek Kedungwaru yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan membawa tersangka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua ekor ayam jago jenis bangkok, dua buah kiso, dan satu unit sepeda motor. “Saat ini, DR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kedungwaru guna proses hukum lebih lanjut.” Pungkasnya.
Reporter : Anang