Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Pria Berinisial AHK Ditangkap Polisi, 49 Ribu Butir Pil Dobel L dan Sabu-Sabu Disita

71
×

Pria Berinisial AHK Ditangkap Polisi, 49 Ribu Butir Pil Dobel L dan Sabu-Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEDIRI, AJTTV.GOM – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pria berinisial AHK alias Amek (30), buruh serabutan asal Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 49 ribu butir serta narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengungkapkan bahwa penangkapan AHK berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pare.

Example 300x600

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku AHK di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Pare,” ujar AKP Sriati pada Sabtu (8/2/2025).

Dalam penggeledahan di kamar kos AHK, polisi menemukan barang bukti berupa 49 ribu butir pil dobel L yang dikemas dalam 49 botol putih. Selain itu, petugas juga menyita 142 plastik berisi sabu-sabu dengan berat kotor 71,77 gram atau berat bersih 57,33 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan seperangkat alat hisap sabu, 20 bungkus plastik bekas kemasan sabu, satu kotak makanan berwarna biru, serta satu unit ponsel milik pelaku.

“Terduga pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” jelas AKP Sriati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AHK mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui sistem ranjau dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan.

Puluhan ribu butir pil dobel L itu diduga kuat siap diedarkan ke berbagai wilayah.

“Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami menduga ada jaringan lain yang terlibat dan akan terus mengembangkan kasus ini,” pungkas AKP Sriati.

Atas perbuatannya, AHK terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Reporter : Lubis Murtono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *