Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARU

Pria Bertato Edarkan Pil Koplo Di Pinka Tulungagung

53
×

Pria Bertato Edarkan Pil Koplo Di Pinka Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM –Bima Andika Arthayudha (24) asal Sumberingin Kulon RT 03 RW 01, Ngunut ,Tulungagung ditangkap anggota Reskrim Polsek Kedungwaru lantaran mengedarkan pil koplo.

Pemuda ini mengaku nekat menjadi pengedar pil dobel L itu karena susah mencari pekerjaan, terlebih di masa pandemi covid-19.

Example 300x600

\”Saya menganggur, karena cuma lulus sekolah Dasar. sebelumnya kerja kuli ,\” ujar Bima.

Pria penuh tato ini mengaku mendapatkan keuntungan tidak seberapa tiap penjualan.

Mulanya kasus peredaran pil dobel l ini berawal dari informasi masyarakat sering ada transaksi pil dobel L di Pinggir Jalan Raya Pinka Desa Gedangsewu ,Boyolangu, Tulungagung.

Anggota Reskrim lalu mengintai tersangka, Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tak berselang lama, tersangka melintas di lokasi.

Setelah benar dipastikan target, polisi lalu memberhentikan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka polisi menemukan pil dobel L dibungkus plastik

\”Jumlah pil sebanyak 108 butir. Dimasukkan dalam plastik,\” kata Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto Sabtu (5/6/2021).

Ditemukannya barang bukti tersebut, lanjut Siswanto membuat tersangka tak bisa mengelak.

Dia lalu digiring ke Mapolsek Kedungwaru berikut barang bukti.

Perwira dengan tiga balok kuning di pundaknya itu menambahkan, pil dobel L tersebut hendak dijual kembali dan dipakai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka Bima dijerat Pasal 197 sub 196 yo 98 (2) UU RI no 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI NO 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Reporter : Murdiono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *