Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Protes Warga Jarakan Tulungagung Berbuah Pembatalan: Pembangunan Gerai KDMP Dibatalkan di Lapangan Desa

55
×

Protes Warga Jarakan Tulungagung Berbuah Pembatalan: Pembangunan Gerai KDMP Dibatalkan di Lapangan Desa

Sebarkan artikel ini

Warga mendatangi Kantor Desa Jarakan dan memasang spanduk petisi penolakan KDM yang ditandatangani oleh sekitar seratus orang ( anang ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Rencana Pemerintah Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, untuk membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lapangan desa secara resmi dibatalkan. Pembatalan ini merupakan hasil kesepakatan dalam forum musyawarah yang melibatkan Kepala Desa, perwakilan Kecamatan, TNI, Polri, dan unsur masyarakat, menyusul aksi protes yang dilakukan oleh ratusan warga pada Jumat (26/12) sore.

​Aksi penolakan tersebut dipicu oleh penggunaan lahan lapangan desa yang selama ini berfungsi sebagai sarana olahraga dan pusat aktivitas warga. Warga mendatangi Kantor Desa Jarakan dan memasang spanduk petisi penolakan yang ditandatangani oleh sekitar seratus orang.

​Budi Santoso, Ketua Aliansi Masyarakat Jarakan Peduli, menegaskan bahwa penolakan warga bukanlah terhadap keberadaan KDMP, melainkan pada penentuan lokasi pembangunan. “Sebenarnya kami sangat mendukung program pemerintah [KDMP]. Cuma kami hanya minta tempatnya jangan di sarana olahraga,” ujar Budi.

​Warga merasa minim sosialisasi dari pihak desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai rencana pembangunan tersebut, sehingga mereka terkejut ketika lapangan desa akan dialihfungsikan.

​Menanggapi aspirasi warga, Kepala Desa Jarakan, Suad Bagiyo, membenarkan bahwa keberatan warga murni mengenai titik lokasi, bukan penolakan terhadap pendirian koperasi. Ia menyatakan menerima protes warga dan memastikan rencana pembangunan gedung KDMP di lapangan desa dibatalkan.

​“Intinya bukan penolakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih, hanya titik lokasi penentuannya. Dan kami menerima protes warga serta membatalkan usulan pembangunan di lapangan desa,” kata Suad.

​Dalam forum tersebut, disepakati bahwa lokasi baru pembangunan gerai KDMP akan ditentukan melalui musyawarah bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Warga menekankan pentingnya mempertahankan lapangan yang tersisa, mengingat lahan tersebut memiliki nilai historis dan menjadi aset penting untuk generasi mendatang.

​Pemerintah Desa berkomitmen untuk tetap mendukung program nasional KDMP sambil mencari solusi lahan yang sesuai, mengingat adanya kendala keterbatasan lahan dan kehati-hatian hukum terkait regulasi aset desa. Warga pun membubarkan diri dengan tertib setelah mendapatkan kepastian pembatalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *