Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Razia Cipta Kondisi,Polres Tulungagung Sita Arak Bali dan Sikat Knalpot Brong

31
×

Razia Cipta Kondisi,Polres Tulungagung Sita Arak Bali dan Sikat Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Polres Tulungagung Sita Arak Bali dan Sikat Knalpot Brong saat operasi cipta kondisi / ist

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Jajaran Polsek di bawah naungan Polres Tulungagung kembali menggelar operasi cipta kondisi serentak pada Sabtu malam (22/11/2025). Operasi ini difokuskan pada razia minuman keras (miras) dan penertiban penggunaan knalpot brong, sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​Pemuda Pesta Miras Diamankan di Taman Ngrowo

​Meskipun razia di sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe tidak menemukan miras, petugas berhasil membongkar praktik konsumsi miras di tempat umum.

​Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota, di bawah pimpinan Kanit Reskrim, melaksanakan patroli di kawasan Pinka sebelah utara, tepatnya di Taman Ngrowo, Kelurahan Sembung. Di lokasi tersebut, polisi mendapati sekelompok pemuda sedang mengonsumsi minuman keras. Polisi berhasil mengamankan satu botol arak Bali dari kelompok tersebut. Sebanyak enam pemuda yang terlibat segera diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, demi menjaga ketertiban umum.

Sementara itu, dalam razia di warkop dan kafe yang diduga menjual miras tanpa izin, petugas tidak menemukan adanya minuman beralkohol di lokasi sasaran. Meski demikian, pemilik usaha tetap diberikan imbauan keras untuk tidak menjual atau mengedarkan miras karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

​Penertiban Knalpot Brong dan Komitmen Rutin

​Selain razia miras, operasi cipta kondisi ini juga menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot jenis ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan.

​Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan.

​“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah timbulnya gangguan akibat peredaran miras,” ujar Ipda Nanang mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, Senin (24/11/2025).

​Ipda Nanang menegaskan komitmen Polres Tulungagung untuk terus melaksanakan operasi cipta kondisi secara rutin. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat terhadap pentingnya mewujudkan lingkungan yang bebas miras dan bebas kebisingan, sehingga wilayah Kabupaten Tulungagung tetap tertib, aman, ayem, dan tentrem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *