Petugas Satlantas Polresta Kediri saat melakukan razia cipta kondisi,Minggu (3/8/2025) foto : Istimewa
KEDIRI, AJTTV.COM – Jajaran Polres Kediri Kota menemukan satu Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu saat menggelar razia cipta kondisi di Mako Satlantas pada Minggu (3/7) dini hari. SIM palsu tersebut ditemukan dari seorang pengemudi truk yang kini dikenakan tilang.
Menurut Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, razia ini merupakan kegiatan rutin untuk menekan angka pelanggaran dan kejahatan di jalan raya. “Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk menindak tegas para pelanggar lalu lintas,” ujar AKP Afandy, Senin (4/8/2025).
Ciri-ciri SIM Palsu dan Imbauan Polisi
Saat pemeriksaan, petugas mendapati seorang sopir truk membawa SIM B1 yang sekilas tampak normal. Namun, setelah diamati lebih teliti, ditemukan perbedaan pada warna dan tulisan yang terlihat buram. Setelah diverifikasi, SIM tersebut dipastikan palsu.
AKP Afandy menjelaskan bahwa perbedaan utama antara SIM asli dan palsu terletak pada materialnya. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan keaslian SIM yang dimiliki. “Kami sudah lakukan penindakan tilang dengan mengamankan barang bukti STNK,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dokumen SIM palsu tersebut. Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan para pengendara roda dua dan roda empat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Reporter : Lubis Murtono